Minggu, 25 Maret 2012

JENIS-JENIS TENSES


TENSES
A. Pengertian.

Tenses adalah bentuk kata kerja dalam bahasa Inggris yang perubahannya tergantung pada waktu dan sifat kejadian tertentu pada suatu kontek kalimat.  Bahasa Indonesia tidak memiliki tenses (perubahan waktu) seperti dalam bahasa Inggris.  Baik untuk kemarin, sekarang maupun besok, bentuk kata kerja yang digunakan dalam bahasa Indonesia tidak pernah berubah.

Contoh:
Saya makan nasi setiap hari.                              I eat rice every day. (simple present tense)
Saya lagi makan. (sedang)                                 I’m eating.  (now / present continuous tense)
Saya sudah makan.  (lampau)                            I already ate.  (simple past tense)
Saya sudah makan.  (lampau)**                        I’ve already eaten.  (present perfect tense)
Saya akan makan besok.  (masa depan)            I will eat tomorrow.  (simple future tense)
Saya akan makan besok.  (masa depan)            I’m going to eat tomorrow.  (future / pres. cont. tense)
Saya lagi makan waktu kamu telpon kemarin.  I was eating when you called yesterday.
                                          (sedang masa lampau)                          (past continuous tense)

lampau tapi ada hubungan dengan masa sekarang


B. Jenis-Jenis Tenses.
1. The Simple Present Tense.
         S + Verb-1 + ….                                
S (subyek )
Verb-1
   I
am
you, we, they
Are
he, she, it
Is

S (subyek )
Verb-1
 I
Go , work
you, we, they
Go , work
he, she, it
Goes, works,

Contoh simple present tense :
1.      Digunakan untuk kebiasaan ( Habitual Action )
-             I go to campus every day. ( Saya setiap hari pergi ke kampus. )

2.      Fakta alam atau kebenaran umum yang tak berubah  (General Truths)
-             She’s very rich. ( Dia sangat kaya. )
3.      Kejadian yang akan datang yang sudah terencana atau terjadwal.  ( Hati-hati karena lebih umum dipakai present continuous tense untuk kegiatan dan kejadian yang akan datang dan sudah direncanakan. )

           -  She leaves for Bandung next week. ( sudah terjadwal )
           -  Our basketball team plays in Senayan next week. ( sudah dijadwalkan )

2. Present continuous tense
      Present Continous Tense adalah bentuk Tenses yang digunakan untuk menerangkan suatu perbuatan yang sedang berlangsung saat ini.
Rumus :  To Be ( Is, Am, Are ) + Present Participle (Ing – Form )

Untuk penggunaan Present Continous sendiri ada beberapa kondisi, yaitu :
-          Dipakai untuk menyatakan perbuatan yang sedang berlangsung.
                    They are studying Math now.(Mereka sedang belajar Matematika sekarang)
-          Dipakai untuk menyatakan perbuatan yang berlangsung sementara.
   He is Reading now but he will finish it.(Dia sedang belajar sekarang, namun dia akan menyelesaikannya.)

-          Dipakai untukmenyatakan perbuatan yang dimaksud pada waktu yang akan datang.
  We are meeting again in a few weeks. (Kita akan bertemu kembali dalam beberapa     minggu.)

3. Simple past tense
Simple Past Tense digunakan untuk fakta-fakta atau peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lampau. Contoh:
  • I played tennis with some guys from work yesterday.
  • We stayed in Shanghai for five days.
Kata kerja simple past tense (kata kerja bentuk ke-2) yang reguler dibentuk dengan menambahkan “-ed” pada akhiran kata kerja. Contoh:
  • jump -> jumped: The dog jumped over the fence.
  • walk -> walked: I walked 22 kilometers yesterday.
  • work -> worked: We worked together as lawyers for 15 years.
Kegunaan
Simple past tense digunakan untuk menyatakan sebuah tindakan yang telah selesai dilakukan. Contoh:
  • We watched a movie at the weekend (kami menonton film di akhir pekan)
  • She arrived on Thursday (dia tiba hari Kamis)
Waktu spesifik harus dinyatakan atau diisyaratkan. Contoh:
  • I walked to work this morning - Dalam kalimat ini waktunya disebutkan
  • I walked to work - Dalam kalimat ini waktu tidak disebutkan, tetapi konteks kalimatnya dapat membuat kita memahami waktu yang dimaksud (yakni waktu lampau).
Kalimat negatif
Kalimat negatif simple past tense dibuat dengan did dan not. Did adalah bentuk lampau dari kata kerja to do. Did dan not sering disingkat menjadi didn’t. Contoh:
- I arrived in London on Monday -> I didn’t arrive on Sunday.
- They stayed at the Vivaldi Hotel -> They didn’t stay at the Carlton Hotel.
Karena “did” merupakan bentuk lampau, maka kata kerja utama tidak mengalami perubahan. Contoh:
  • We didn’t live in Italy. Did adalah bentuk lampau sehingga live tidak dirubah menjadi bentuk lampau.
  • We didn’t lived in Italy. Kalimat ini tidak benar
Kalimat bertanya
Pertanyaan dibuat dengan menempatkan did sebelum subjek. Contoh:
  • You lived in Japan -> Did you live in Japan?
  • They stayed at the Vivaldi Hotel -> Did they stay at the Vivaldi Hotel?
Kata kerja utama juga tidak berubah (tidak diganti menjadi bentuk lampau), contoh:
- You lived in Japan -> Did you lived in Japan? (tidak benar)
- You lived in Japan -> Did you live in Japan? (benar)
4.Present perfect  tense
Present Tense penekananya pada fakta, kejadian berulang-ulang atau yang menjadi kebiasaan, dan Present Continuous Tense menekankan pada “sedang” terjadi, maka. Present Perfect Tense menekankan pada PERFECT nya itu. Perfect kan artinya “sempurna”. Bukan sempurna karena cantik seperti Gita Gutawa, tetapi sempurna yang berarti “selesai, sudah, beres, baru saja usai, dsb”. Jadi, kalau Anda menekankan pada “SUDAH” nya itu maka gunakanlah Present Perfect Tense ini. Contoh yang paling mengena misalnya: Dia baru saja pergi (She has just gone).
Rumusnya Present Perfect Tense begini:
Positif: S + have/has + V3
Negatif: S + have/sas Not + V3
Tanya:   Have/has + S + V3

Contoh Present Perfect Tense
Positif: She has gone (Dia baru saja pergi)
Negatif: She has not gone
Tanya: Has She gone?
Contoh lainnya:
-I have written english lesson for 30 minutes “(Saya telah menulis pelajaran bahasa inggris selama 30 menit)

5.Simple future tense
      Future Tense atau Simple Future digunakan untuk menyatakan peristiwa yang Akan Terjadi. Future tense adalah tentang Nanti. Sesuatu arti katanya Future yaitu “Masa Depan”. Karena itu dalam Future Tense penggunaan kata Will, Shall yang artinya akan pastilah mendominasi.
Masih ingat pembagian Tenses dalam garis besar kan? Yes, ada 3 besar Tenses yaitu: Past, Present dan Future (Dulu, Kini, Nanti).
Pegang ini kuat-kuat:
Setiap Future pasti pakai WILL atau SHALL, artinya AKAN. Namun ada juga yang namanya Past Future Tense nanti. Karena Past maka Will dan Shall nya pakai past juga yaitu “Would”, nanti kita pelajari lebih dalam di Past Future Tense. Oh ya, sesudah Will atau Shall atau Would pasilah diikuti bentuk 1 baik itu kata kerja atau kata kerja bantu.

Rumus Future Tense
Positif: S + will + V1
Negatif: S + will + not + V1
Tanya: Will + S + V1

Shall jarang digunakan. Bisanya Shall untuk Subject I dan We (I shall…, We shall….) dan tidak untuk yang lain. Tetapi lebih sering orang pakai I will.. dan We will.. Jadi untuk I dan We boleh pakai baik will atau shall. Sedangkan Subject yang lain seperti HE, SHE, IT, YOU, THEY, WE semuanya pakai Will. Kalau begitu, untuk mempermudah pemahaman saya HANYA akan gunakan WILL saja. Kan “WIL” itu enak toh? Itu tuh yang L nya satu! haha… becanda ya.
Contoh Kalimat Positif dalam Future Tense:
-I will study
-You will swim
-They will visit Tokyo
Future Tense Kalimat Negatif
-I will not study
-You will not swim
-They will not visit Tokyo
Future Tense Kalimat Tanya
Tinggal dibalik saja, Will nya di depan.
-Will You study?
-Will You swim?
-Will They visit Tokyo?
Tentunya karena Future Tense bicara “Akan” maka keterangan waktu berikut biasa ditambahkan: tomorrow, next month, three days to go, next year dan segala sesatu yang menunjukkan “akan” tersebut.
-You will swim together tomorrow
-They will visit Tokyo next year
-No one will stop us now from loving each other
-I dont think They will come on time






6.future / pres. cont. tense
Tense yang satu ini berbicara tentang suatu peristiwa yang “Sedang Terjadi” juga sebagaimana Present Continuous Tense, tetapi bedanya dalam Future Continuous Tense maka “Sedang” nya itu bukan sekarang melainkan besok, akan datang, nanti. Jadi, “sedang terjadi” itu tidak hanya bisa sekarang loh, bisa saja belum terjadi sekarang tetapi sedang terjadi besok. Fahami benar hal ini agar Future Continuous ini dapat Anda mengerti dengan tuntas dan dapat menggunakannya tanpa berpikir lagi nanti :)
Contohnya begini:
Anda telepon saya dan bilang mau ke rumah saya jam 9 besok. Wah saya nda bisa terima tamu tuh jam segitu, karena pas jam 9 itu saya akan sedang berenang. Jadwal saya renang itu 8:30 sampai 10:00. Jadi jam 9 besok itu sedang renang kan? kapan renangnya? besok!. Itulah arti “sedang tetapi akan” ini. Sekarang Anda faham 100 persen kan? Dalam hal ini kita gunakan Future Continuous Tense ya: “I will be swimming at 9 tomorrow, You may not meet me at home”.
Rumus Future Continuous Tense
Positif: S + will + be + Ving
Negatif: S + will not + be + Ving
Tanya: Will + S + be + Ving

Contoh Future Tense
-I will be swimming at 9 o’clok tomorrow
-You will be working …
-They will be driving home …
-She will be learning music …
Kalimat Negatif Future Continuous Tense
Mudah saja, tinggal tambah NOT setelah Will, seperti ini:
-You will not be working…
-They will not be driving home…
-She will not be learning music…
Loh katanya tadi Future Continuous Tense ini digunakan untuk menyatakan sesuatu yang sedang akan terjadi di masa datang, ini yang negatif kan berarti TIDAK akan sedang terjadi dong? Salah dong? Waduh.. pusing lah kalo protes begituan, ini kan bentuk negatifnya bo’ !
Kalimat Tanya Future Continuous Tense
Kalimat tanya dalam bentuk Future Continuous Tense juga gampang sekali, tinggal Will nya di depan. Kayak gini:
-Will You be working …?
-Will They be driving home …?
-Will She be learning music …?

7. Past continuous tense
     Past Continuous Tense digunakan untuk menyatakan peristiwa yang SEDANG TERJADI juga, tetapi sedang terjadi sekarang, melainkan sedang terjadi tetapi DULU, tetapi sudah lewat. Loh sedang kok lewat? bukannya sedang itu artinya masa kini alias sekarang?. Oh ada juga sedang dulu. Mari kita bahas tuntas.
Seperti arti katanya, Past berarti “sudah lewat”, sedangkan Continuous artinya “sedang”. Contohnya gini:
Kemarin teman saya datang ke rumah saya, gedor-gedor pintu, tetapi nda ada yang buka. Padahal saya ada di rumah, tetapi saat itu tuh “Saya sedang tidur!”. Kapan sedang tidurnya? Kemarin, saat teman saya itu datang. Bukan sekarang kan? Tetapi sedang loh! Itulah Past Continuous Tense.
Rumus Past Continuous Tense
Positif: S + was/were + Ving
Negatif: S + was/were + NOT + Ving
Tanya: Was/Were + S + Ving

Contohnya:
I was sleeping when my friend came to my house yesterday
Lihat tuh, “I was sleeping” adalah bagian Past Continuous Tensenya. Sedang tidurnya itu kemarin, saat teman saya datang ke rumah.
Jadi, Past Continuous Tense ini mirip banget rumusnya dengan Present Continuous Tense, bedanya di TOBE nya yang menjadi bentuk kedua.
Ingat-ingat perubahan dan pasangan TO BE nya ya.
Tobe: is, am berubah menjadi WAS
Tobe: are berubah menajdi WERE
I, She, He, It, John, Merry pasangannya adalah WAS
We, They, John and Merry pasangannya adalah WERE.
Contoh kalimat lainnya:
-They were learning in the classroom when I came
Mereka lagi belajar di kelas ketika saya datang.
- I was writing
- Joko was sleeping

Kalimat Negatif Untuk Past Continuous Tense

Gampang bangets nih, tinggal pake rumusnya, tambahkan NOT setelah Tobe (was/were). Ingat rumusnya kan? Yes, Anda benar, rumusnya: S + was/were + NOT + Ving. Misalnya dari contoh sederhana yang terakhir diatas, menjadi:
- I was NOT writing …
- Joko was NOT sleeping …
- … ayo Anda buat yang lain.

Kalimat Tanya Past Continuous Tense

Kembali lagi gampang sekali, yang penting Anda sudah faham penggunaannya seperti saya terangkan diatas. Untuk bikin kalimat tanya tinggal TOBE nya (was atau were) di depan. Berikut ini dari contoh diatas akan menjadi:
- Was I writing ….?
Biasanya sih kalo bertanya kan gak nanya sendiri, karena itu lebih sering contoh-contoh yang ada dibuku pake YOU, sehingga menjadi:
- Were You writing …?
Contoh lain:
- Was Joko Sleeping …?

Sumber :
http://tensesbahasainggris.com/past-continuous-tense
http://englishonline.blogdetik.com/2009/08/10/simple-past-tense/

Minggu, 01 Januari 2012

sebuah pohon

kau adalah pohon yang rindang yang sangat teduh untuk menjadi pelindung bagi diri seseorang ...... dikala ada yang mau menebang pohon itu tidak ada yang bisa menebang pohon tersebut karena pohon tersebut akan tumbang bila ada seseorang telah melakukan dengan sangat jahat ......

persahabatan

persahabatan bagi aku arti nya sahabat yang bisa memahami permasalahan sahabat itu tetapi kadang juga sahabat bisa menjadi musuh kita ..... kadang juga bisa jadi teman yang bisa dimengerti satu dengan yang lain ...... persahabatan itu bagai kepompong yang akan tumbuh menjadi kupu-kupu yang indah nan cantik ....... ada permasalahan diantara sahabat maka kita harus menenangkan masalah itu harus diselesaikan dengan pikiran yang dingin jangan ada yang keras kepala ........ harus bisa dimengerti apa masalah yang kita hadapi ......agar persahabatan kita bisa lebih baik dari itu .....

natal dan tahun baru selalu teringat

Setiap natal dan tahun baru dia selalu ajakan aku dan sekeluarga jalan ... Entah kerumah opah aku ataupun ke-kuburan almarhum omah gw.... Didaerah pondok rangon... Habis dari situ langsung kumpul keluarga dirumah opahku yang ada di daerah cibubur disitu kami semua makan bareng,bercanda bareng,dan hal hal yang gokil kalo pada bercanda... Pas tahun ini aku inget dia tapi sayang sudah tidak bisa ngmpl lagi kaya dulu... Karena dia menderita sakit yang serius akhirnya meninggalkan kita semua tuk selamanya... Walapun dia sudah tiada tapi aku dan sekeluarga selalu mengingat gaya dia , tus candanya dia atau kenangan aku ma dia selalu.... Aku sangat sedih kehilangan canda ria dia dirumah... Rasanya sepi rumah tanpa dia... tidak  ada bahan tuk bercandannya... Aku inget kenangan sampai kapanpun dan  terbayang selalu wajahnya serta kelakuannya dirumah

Rabu, 28 Desember 2011

perusahaan yang mengalami etika bisnis

Bab 1 
PENDAHULUAN

Pada kondisi saat ini, setiap pelaku bisnis jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya, agar terwujudnya suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Dengan keadaan seperti ini adalah beberapa contoh pelanggaran etika bisnis salah satunya yaitu pelanggaran etika bisnis terhadap hokum yaitu karyawan yang diberhentikan , yang biasa kita sebut dengan PHK, selain pelanggaran terhadap etika bisnis pada karyawan juga ada Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi , Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban, Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kewajaran, Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran, Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati. Selain itu yang dapat kerugian juga terjadi pada suatu perusahaan produksi air minum dalam kemasan yaitu perusahaan AMDK . pada perusahan AMDK tersebut dipasok 2 badan hukum perusahaan asing aqua dan ades . 

Bab II
PEMBAHASAN 

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Etika bisnis merupakan standard perilaku nilai-nilai moral yang mengendalikan kebijakan bisnis. 
Bisnis adalah fenomena social yang secarauniversal harus berpijak pada tata nilai yang berkembangdi masyarakat yang mencakup: 
1. peraturan peraturan yang dikembangkan oleh pemerintah atau asosiai yang berkaitan dengan jenis kegiatan bisnis atau niali yang dibangun oleh perusahaan 
2. kaidah-kaidah sosio cultural yang berkembang dimasyarakat dalam masalah kebijakan etis, organisasi akan mengalami pilihan sulit. 
Untuk kepentingan tsb banyak organisasi memafaatkan pendekatan normative yaitu pendekatan yanmg didasarkan pada norma dan nilai yang berkembang dimasayarakat untuk mengarahkan pengambilankeputusan. 
Terdapat 5 pendekatan yang relvan bagi orgaisasi:
1. Pendekatan individualisme 
2. pendekatan moral 
3. pendekatan manfaat 
4. pendekatan keadilan 
5. pendekatan sosio cultural 
Dalam kegiatan pemasaran etika memicu munculnya konsep pemasaran berwawasan social. Membangun etika bisnis tindakan etis mencerminkan perilaku perusahaan dan membangu citra terdapat 3 dasar dalam membangun bisnis yaitu:
1. kesadaran dan pertimbangan etis,
2. pemikiran etis
3. tindakan etis.

KASUS AMDK

Selain pada privatisasi PDAM yang melibatkan asing, kerugian juga terjadi pada produksi air minum dalam kemasan (AMDK). Dari sejumlah 246 perusahaan AMDK yang beroperasi di Indonesia dengan total produksi sebesar 4,2 miliar liter pada tahun 2001, 65% dipasok oleh 2 badan hukum perusahaan asing, yakni Aqua (Danone) dan Ades (Coca Cola Company). Sisanya 35% diproduksi oleh 244 perusahaan AMDK lokal. Aqua merupakan pelopor bisnis AMDK, dan saat ini menjadi produsen terbesar di Indonesia. Bahkan pangsa pasarnya sendiri sudah meliputi Singapura, Malaysia, Fiji, Australia, Timur Tengah dan Afrika. Di Indonesia Aqua menguasai 80 persen penjualan AMDK berbentuk galon. Sedangkan untuk keseluruhan bisnis AMDK di Indonesia, Aqua menguasai 50% pasar. Saat ini Aqua memiliki 14 pabrik yang tersebar di Jawa, Sumatra, Bali dan Sulawesi. Produsen AMDK merk Aqua, PT. Golden Mississippi (kemudian bernama PT Aqua Golden Mississipi) didirikan oleh Tirto Utomo (1930-1994) pada 23 Pebruari 1974. PT Aqua Golden Mississipi (AGM) bernaung di bawah PT. Tirta Investama. Pabrik pertamanya didirikan di Bekasi. Sejak saat itu, orang Indonesia mulai mengkonsumsi AMDK dengan membeli. Danone, sebuah korporasi multinasional asal Perancis, berambisi untuk memimpin pasar global lewat tiga bisnis intinya, yaitu: dairy products, AMDK dan biskuit. Untuk dairy products, kini Danone menempati posisi nomor satu di dunia dengan penguasaan pasar sebesar 15%. Sedangkan untuk produk AMDK, Danone mengklaim telah menempati peringkat pertama dunia lewat merek Evian, Volvic, dan Badoit. Sebagai produsen AMDK nomor satu dunia, Danone harus berjuang keras menahan gempuran Coca-Cola dan Nestle. Danone terus menambah kekuatannya dengan memasuki pasar Asia, dan mengambil alih dua perusahaan AMDK di Cina. Di Indonesia, Danone berhasil membeli saham Aqua pada tanggal 4 September 1998. Aqua secara resmi mengumumkan “penyatuan” kedua perusahaan tersebut. Tahun 2000 Aqua meluncurkan produk berlabel Aqua-Danone, dan tahun 2001, Danone meningkatkan kepemilikan saham di PT. Tirta Investama dari semula 40% menjadi 74%, sehingga Danone kemudian menjadi pemegang saham mayoritas Aqua-Danone.
Dalam berbisnis, Aqua-Danone kerap melanggar prinsip good corporate governance (GCG) dan merugikan masyarakat. Salah satu contoh adalah pada eksploitasi air di Kubang Jaya, Babakan Pari, Kabupaten Sukabumi. Mata air di Kubang telah dieksploitasi habis-habisan oleh Aqua sejak tahun 1992. Sebelumnya kawasan ini adalah lahan pertanian, yang kemudian dirubah menjadi kawasan ‘seperti hutan’ yang tidak boleh digarap. Sekeliling kawasan mata air Kubang dipagari tembok oleh Aqua-Danone dan dijaga ketat oleh petugas. Tak ada seorang pun yang boleh memasuki kawasan tersebut tanpa surat ijin langsung dari pimpinan kantor pusat Aqua Grup di Jakarta. Pada awalnya air yang dieksploitasi adalah air permukaan. Namun sejak 1994, eksploitasi jalur air bawah tanah dilakukan menggunakan mesin bor tekanan tinggi. Sejak saat itu kualitas dan kuantitas sumberdaya air di wilayah tersebut menurun drastis. Masyarakat harus membayar mahal karena dampak berkurangnya ketersediaan air bersih. Tinggi muka air sumur milik kebanyakan warga maksimal hanya tinggal sejengkal (~15 cm). Bahkan beberapa sumur menjadi kering samasekali. Padahal sebelumnya, tinggi muka air sumur mencapai 1-2 meter. Ketika sumber air belum dieksploitasi, masyarakat hanya menggali sumur sedalam 8-10 meter untuk kebutuhan air bersih. Sekarang, warga perlu menggali hingga lebih dari 15-17 meter, atau membeli mesin pompa untuk mendapatkan air. Masalah lain di Kubang Jaya adalah, kurangnya ketersediaan air untuk kebutuhan irigasi pertanian. Masalah ini dialami petani dari hampir semua kampung di kawasan desa Babakan Pari. Para petani di beberapa kampung tersebut saling berebut air karena ketersediaan air yang sangat kurang. Bahkan beberapa sawah tidak mendapat bagian air dan mengandalkan air hujan saja. Akibatnya, banyak sawah kekeringan pada musim kemarau dan mengakibatkan masalah perekonomian serius bagi para petani. Hal serupa juga terjadi di Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Aqua-Danone mengeksploitasi air besar-besaran dari sumber mata air sejak 2002. Padahal, mayoritas penduduknya bekerja di sektor pertanian. Karena debit air menurun drastis sejak Aqua-Danone beroperasi, maka petani harus menyewa pompa untuk irigasi. Parahnya, untuk kebutuhan sehari-hari pun, warga harus membeli air dari tangki air dengan harga mahal. Hal ini karena sumur-sumur mereka sudah mengering akibat “pompanisasi” besar-besaran yang dilakukan Aqua-Danone. Ini sangat ironis mengingat Kabupaten Klaten merupakan wilayah yang memiliki 150-an mata air.
Hal ini kemudian memicu reaksi dari masyarakat petani dan pemerintah daerah di Kabupaten Klaten pada tahun 2004. Karena Air yang dulu melimpah mengairi sawah, kini mulai mengering dan menyusahkan para petani di Desa Kwarasan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Akibatnya pemerintah Kabupaten Klaten juga mengancam akan mencabut ijin usaha perusahaan tersebut, tapi sampai saat ini eksploitasi air tanah di Klaten oleh Aqua-Danone masih terus berlangsung. Diperkirakan eksploitasi air yang dilakukan pada sumber-sumber air di Kabupaten Klaten oleh Aqua-Danone mencapai 40 juta liter/bulan (Balai Pengelolaan Pertambangan dan Energi/ BPPE). Jika dengan estimasi harga jual Rp 80 miliar/bulan maka nilai eksploitasi air mencapau Rp 960 miliar/tahun. Sementara itu, untuk eksploitasi di Klaten tersebut, Aqua-Danone/ PT Tirta Investama (AGM) hanya membayar retribusi Rp 1,2 miliar, sebagai PAD Kabupaten Klaten, dan sekitar Rp 3-4 juta pembayaran pajak (Pasal 5 Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Tahun 2003). Untuk di sumur Klaten yang seharusnya hanya diizinkan untuk menyedot air sebanyak 20 liter/detik (karena tanpa Amdal), pihak Danone-Group mampu menguras air hingga 64 liter/detik.

Kasus Penyelewengan AMDK Aqua-Danone

Aqua-Danone hingga saat ini telah memiliki 14 pabrik dengan 10 sumber air berbagai daerah di Indonesia, yakni Berastagi Sumut, Jabung dan Umbul Cancau (Lampung), Mekarsari, Sukabumi (Jabar), Subang, Cipondoh (Jabar), Wonosobo, Mangli (Jatim), Klaten, Sigedang (Jateng), Pandaan (Jatim), Kebon Candi (Jatim), Mambal (Bali) dan Menado, Airmadidi (Sulut). Dua sumur terbesar yang mensuplai lebih dari 70% air merk Aqua ialah sumur Klaten dan Sukabumi. Di Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan Aqua-Danone terdaftar dengan nama Aqua Golden Mississipi (AGM). Publik memiliki sekitar 6% saham AGM Dalam hal nilai saham, tercatat bahwa Aqua-Danone telah mengalami kenaikan harga yang spektakuler selama menjadi perusahaan terbuka. Jika pada saat pertama kali go public saham AGM hanya berharga beberapa ribu rupiah (anggap saja Rp 10.000) per lembar, maka pada tahun 2008 meningkat menjadi sekitar Rp 130.000. Saat ini (September 2009) harga saham AGM adalah sekitar Rp 240.000 per lembar. Berulangkali sejak tahun 2000 hingga 2004, atau juga berlanjut hingga beberapa tahun terakhir, AGM berupaya untuk delisting (menjadi perusahaan tertutup) dari BEI. Karena harga sahamnya terus meningkat, maka keinginan delisting ini patut dipertanyakan atau malah dicurigai. Tampaknya AGM tidak ingin melaporkan kegiatan usahanya setiap tahun, terutama jika memperhatikan praktik bisnis yang dijalankan selama ini yang jauh dari prinsip good corporate governance. AGM atau Aqua-Danone tampaknya ingin meneruskan prilaku koruptif penyedotan air tanpa kontrol, menyembunyikan data produksi dan pendapatan, termasuk upaya penggelapan pajak yang telah berlangsung sebelumnya, sebagaimana diuraikan berikut ini. Dari seluruh pabrik AMDK yang dimiliki, diperoleh informasi bahwa produksi Aqua-Danone terus meningkat dari tahun ke tahun (lihat Tabel 1). Namun meskipun produksi air kemasan terus meningkat, laba kotornya malah mengalami penurunan atau stagnan. Sejak tahun 2001 hingga 2008, AMDK yang diproduksi telah meningkat dari 2,3 miliar liter menjadi 5,71 liter, atau peningkatan sekitar 250%. Namun laba kotor perusahaan justru lebih rendah, yaitu turun dari Rp 99,01 pada tahun 2001 menjadi Rp 95,63 miliar pada tahun 2008. Penurunan ini tampaknya tidak wajar dan pantas untuk diusut lebih lanjut. Disamping memanipulasi informasi tentang produksi air dan laba kotor di atas, Aqua-Danone juga melakukan berbagai hal yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip good corporate governance, termasuk dalam asal-usul pemilikan saham. Secara garis besar, berbagai dugaan penyelewengan yang terjadi pada Aqua-Danone antara lain adalah:
• • Aqua-Danone selalu mencantumkan pada label kemasan air minumnya sebagai produk yang bersumber dari mata air alami pegunungan. Namun pada kenyataannya, sumber AMDK merk Aqua ini berasal dari eskplotasi air tanah di berbagai daerah dengan menggunakan berbagai peralatan canggih;
• • Danone mengaku memiliki 74% Tirta Investama. Namun dalam lembaran negara tahun 2002, nama Danone tidak tercantum sebagai pemegang saham Tirta Investama. Yang tercantum adalah pemegang saham dengan nama-nama pribadi/swasta yang berdomisili di Singapura. Pemerintah Indonesia harus mengusut manipulasi ini, termasuk mengusust hubungaan Danone dengan swasta-swasta tersebut;
• • Melaksanakan operasi penyedotan air di sebagian lokasi hanya dengan menggunakan memorandum of understanding (MOU) dengan pemda masing-masing lokasi. Hal ini jelas tidak mempunyai landasan hukum. Dalam hal ini, Aqua-Danone harus mematuhi peraturan dari Departemen ESDM, termasuk dalam membuat kontrak dengan pemerintah, tidak sekedar MOU;
• • Menyedot air tanah pada lokasi penambangan air di daerah-daerah , umumnya tanpa AMDAL, karena Aqua-Danone mengaku menyedot jumlah air di bawah kewajiban AMDAl. Aqua-Danone wajib memiliki AMDAL jika mengeksploitasi air lebih dari 50 liter/detik. Untuk menghindari kewajiban ini, Aqua-Danone secara resmi mengaku mengeksploitasi dalam volume yang lebih rendah dari 50 liter/detik, meskipun pada praktiknya yang disedot melebihi 50 liter/detik;
• • Sejalan dengan pelanggaran AMDAL, Aqua-Danone menyedot air dari lokasi penambangan dalam jumlah/volume (debit) yang umumnya tidak transparan. Umumnya terjadi perbedaan antara volume air yang disedot (dan jumlah sumur yang digunakan) dengan volume (dan jumlah sumur) yang dilaporkan secara resmi. Seperti terjadi di Klaten, yang diijinkan untuk disedot 20 liter/detik, namun kondisi riil di lapangan adalah 64 liter/detik;
• • Menggelapkan pembayaran sebagian kewajiban retribusi penyedotan air kepada pihak pemda-pemda sebagai akibat diturunkannya (direndahkan/under-valued dengan sengaja) volume air yang dilaporkan secara resmi, dibanding volume yang sebenarnya disedot; 
• • Meggelapkan pajak karyawan ekspatriat dengan cara menurunkan (merendah-rendahkan) besarnya gaji dibanding yang sesungguhnya. Sebagai contoh, seorang ekspatriat bernama Bui Khoi Hung Gilbert (sesuai bukti-bukti yang penulis terima dari yang bersangkutan), bekas karyawan Aqua-Danone (2004-2006) secara resmi bergaji sekitar € 7.600 atau US$ 10.600 /bulan (US$ 127.680/tahun). Namun oleh manajemen Aqua-Danone, yang bersangkutan dilaporkan hanya bergaji US$ 2000/bulan (US$ 24.000/tahun). Jika besarnya PPH adalah 35%, maka besarnya pajak yang digelapkan adalah 35% x US$(127.680-24.000) = US$ 36.288, atau sekitar Rp 362 juta/tahun. Aqua-Danone mempekerjakan ekspatriat sekitar 15 -20 orang. Dengan demikian, kerugian negara akibat penggelapan pajak penghasilan (PPH) yang dilakukan Aqua-Danone adalah Rp 5,43 miliar – Rp 7,24 miliar per tahun. 
• • Dalam rangka mengurangi beban biaya operasi, merubah status sebagian “karyawan tetap pribumi”, dengan cara mem-PHK dan dialihkan ke suatu yayasan. Karyawan tersebut kemudian dipekerjakan kembali sebagai tenaga outsourcing yang dikontrak melalui yayasan tersebut. Pengamat bisnis Erwin Ramedhan yang telah lama mengamati gerak-gerik Aqua-Danone, mempersoalkan status hukum PT. Tirta Investama selaku induk perusahaan Aqua-Danone.
Dalam berbagai kesempatan sering diungkapkan bahwa PT. Tirta Investama merupakan susidiary atau anak perusahaan Danone. Namun tidak dijelaskan Danone mana yang dimaksud, apakah Danone Paris, Danone Asia Pte Ltd Singapore, atau Danone Asia Pacific Shanghai. Jika diperiksa di lembaran berita negara tahun 2002, Danone tidak tercatat sebagai pemegang saham PT.Tirta Investama. Yang ada hanyalah perusahaan-perusahaan Singapura seperti Feddian dan Sondon selaku pemegang saham tersebut. Selanjutnya, Danone mengaku sebagai pemegang saham Aqua Golden Mississippi yang telah dijualnya kepada PT. Tirta Investama.
Hal inilah yang menyebabkan status PT. Tirta Investama menjadi tidak jelas dengan berbagai istilah-istilah lain, seperti anak perusahaan (subsidiary), strategic alliance, co-branding, partnership dan lain-lain. Banyak kalangan menduga bahwa hal tersebut merupakan strategi Aqua-Danone untuk menghilangkan semua kemungkinan transparansi korporat demi gerak bebas modal, pimpinan holding dan penentu finansial dan bahkan tindakan pencucian uang. Seperti dimuat di Kompas tanggal 3 April 2009 yang lalu, Group Danone berinisiatif mengalokasikan dana sebesar € 100 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun untuk membaiayi proyek-proyek sosial yang berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan di sejumlah negara. Indonesia merupakan negara yang diperioritaskan memperoleh bagian terbesar dari dana tersebut. Kita patut berterima kasih atas adanya bantuan tersebut, terutama jika sumber dana bantuan dapat dipertanggungjawabkan dan bantuan diberikan tanpa pamrih. Namun di sisi lain kita bertanya-tanya, mengapa Danone mampu memberikan bantuan di saat krisis global sedang memuncak. Kita juga sedikit khawatir, mengapa bantuan diberikan pada saat menjelang Pemilu. Terlepas dari itu semua, kita meminta semua pihak untuk bersikap transparan: Danone harus mendeklarasikan berapa sebenarnya jumlah bantuan yang diberikan dan kepada siapa atau instansi mana diberikan. Kita juga menuntut lembaga negara yang telah menerima bantuan tersebut untuk menyampaikan kepada publik segala sesuatu terkait bantuan tersebut. Kita meminta agar BPK mengaudit penerimaan dan penggunaan dana bantuan, termasuk meminta Presiden SBY memerintahkan klarifikasi atas bantuan Danone ini.
Berbagai penyelewengan Aqua-Danone yang diuraikan di atas merupakan bukti bagaimana satu MNC menjalankan bisnis air di Indonesia, yang antara lain mendapat legitimasi UU No.7 Tahun 2004. Disamping itu Aqua-Danone tampaknya memang menjalankan praktik bisnis yang tidak sesuai dengan prinsip GCG, melanggar etika dan aturan hukum yang berlaku. Untuk itu semua lembaga negara terkait, seperti Departemen ESDM, Departemen Keuangan, Departemen LH, Departemen Dalam Negeri, Ditjen Pajak, Polri, dsb., harus mengusut kasus ini secara terintegrasi Seluruh ketentuan teknis, prosedur operasional dan pertaturan yang berlaku harus ditegakkan. Kita sebagai bangsa harus menegakkan kedaulatan negara dan mengutamakan kepentingan rakyat, serta menjaga martabat bangsa dari segala bentuk moral hazard, termasuk intervensi dan suap dari asing. Penulis sendiri telah melaporkan dugaan kejahatan korporasi yang dilakukan oleh Aqua-Danone kepada Ditjen Pajak dan KPK pada bulan Nopember-Desember 2008 yang lalu, tanpa hasil yang diharapkan….
Menggugat Pemerintah Privatisasi air telah menyebabkan hilangnya jaminan pelayanan hak dasar rakyat atas air, melanggar HAM, membuat akses masyarakat terhadap air terbatas dan mahal, merusak lingkungan, menimbulkan krisis air, mengganggu kebutuhan pertanian dan kehidupan dasar rakyat. Privatisasi PDAM dan bisnis AMDK oleh MNC telah mendatangkan berbagai dampak negatif yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah untuk melakukan tindakan korektif. Peran pengelolaan air tidak dapat diserahkan pada swasta yang meletakkan keuntungan sebagai tujuan pertama (profit first). Sindikat internasional, termasuk BD, ADB, IMF dan WTO akan terus menjalankan agenda privatisasi dengan mendukung penuh MNC. Kerjasama sindikasi ini telah dan akan terus memaksa pemerintah untuk patuh menyerahkan kuasa dan manfaat atas sumberdaya air dan kekayaan alam lain milik negara. 
Untuk maksud tersebut, mereka telah memaksakan pemberlakuan UU No.7 Tahun 2004, dan hal ini tak lepas dari ketakutan pemerintah pada kekuatan asing, perilaku KKN pemegang kekuasaan, dan nafsu menjajah yang diusung para kolonialis dan MNC, termasuk Aqua-Danone. Pemerintah harus merubah sikap secara mendasar dalam pengelolaan sumberdaya air Jaminan terhadap hak atas air bagi masyarakat merupakan tanggungjawab pemerintah. Pemerintah harus kembali pada amanat konstitusi, bahwa pengelolaan sumberdaya air harus dijalankan untuk memperoleh manfaat bagi sebeasr-besar kemakmuran rakyat. Privatisasi yang berlaku saat ini harus dikoreksi atau bahkan diakhiri. Seluruh penyelewengan dan pelanggaran yang telah terjadi, termasuk oleh MNC seperti Aqua-Danone harus diselesaikan secara tuntas dan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum atas Aqua-Danone merupakan salah satu gugatan dan tuntutan kami kepada pemerintah dalam tulisan ini. Itu kalau kita masih menganggap negara ini negara hukum dan kita masih mempunyai harga diri dan kedaulatan. 

BAB III 
KESIMPULAN 
Berdasarkan penjelasan diatas maka perusahaan AMDK harus lebih teliti meproduksi air yang akan dikirim ke konsumen untuk diminum , maka dari kegiatan atau kasus penyelewengan tersebut pelanggaran etika bisnis terhadap hukum bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang dikerjakannya.

Jumat, 14 Oktober 2011

puisi

aq ibarat sebatang kayu kayupun akan jadi ranting bila tak memiliki daun dn AKAR maka.. sahabatlah yg menjadi daun dn akar q untuk q berteduh. dn menopang smua yg ada pda diri q jdilah sahabat yg bisa di bawa menangis *saat sdih dia pun sdih* jgn menjadi sahabat yg bisa di bawa tertawa *saAt jaya dia ada. saAt sedih diapun menghilang*

Peranan Etika dalam Bisnis

Peranan Etika dalam Bisnis :
Menurut Richard De George, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu :
1. Produk yang baik

2. Managemen yang baik

3. Memiliki Etika

Selama perusahaan memiliki produk yang berkualitas dan berguna untuk masyarakat disamping itu dikelola dengan manajemen yang tepat dibidang produksi, finansial, sumberdaya manusia dan lain-lain tetapi tidak mempunyai etika, maka kekurangan ini cepat atau lambat akan menjadi batu sandungan bagi perusahaan tsb. Bisnis merupakan suatu unsur mutlak perlu dalam masyarakat modern. Tetapi kalau merupakan fenomena sosial yang begitu hakiki, bisnis tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, termasuk juga aturan-aturan moral.
Mengapa bisnis harus berlaku etis ?
Tekanan kalimat ini ada pada kata “harus”. Dengan kata lain, mengapa bisnis tidak bebas untuk berlaku etis atau tidak? Tentu saja secara faktual, telah berulang kali terjadi hal-hal yang tidak etis dalam kegiatan bisnis, dan hal ini tidak perlu disangkal, tetapi juga tidak perlu menjadi fokus perhatian kita. Pertanyaannya bukan tentang kenyataan faktual, melainkan tentang normativitas : seharusnya bagaimana dan apa yang menjadi dasar untuk keharusan itu.
Mengapa bisnis harus berlaku etis, sebetulnya sama dengan bertanya mengapa manusia pada umumnya
harus berlaku etis. Bisnis disini hanya merupakan suatu bidang khusus dari kondisi manusia yang umum.