Rabu, 24 Februari 2010

Latihan soal pendidikan kewarganegaraan

LATIHAN SOAL-SOAL PEND. KEWARGANEGARAAN

1. Bangsa Indonesia sangat mendambakan suasana internasional yang aman dan damai, untuk mewujudkan suasana tersebut maka :
a. Indonesia tidak perlu memiliki kekuatan militer tetapi cukup unsur kepolisian saja.
b. PBB merupakan jaminan perdamaian dunia.
c. Diperlukan aktivitas Indonesia dalam turut serta menciptakan dan memelihara perdamaian dunia.
d. Sangat tergantung pada kemauan politik dari kekuatan negara adikuasa
JAWABAN : C

2. Laut wilayah Indonesia pada saat proklamasi berdasarkan pada :
a. Deklarasi Djuanda c. UUD1945.
b. TZMKO 1939. d. Batas laut 3 mil.
JAWABAN : D

3. Yang tidak termasuk unsur dasar wawasan nusantara adalah :
a. Wadah. c. Isi.
b. Manunggal d. Tata laku.
JAWABAN : B

4. Negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya, adalah pendapat
a. ZUREKER. c. JOHN NAISBIT
b. THUROW. d. KENICHE OMAHE
JAWABAN : A

5. Di negara-negara berkembang karena keterbatasan kualitas sumber daya manusia, dalam mencapai tujuan nasional biasanya menerapkan kebijakan :
a. Pembangunan berjangka. c. Buttom up Planning.
b. Pembangunan berencana. d. Top down Planning.
JAWABAN : B

6. Arah pandang wasantara yang bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun
aspek sosial adalah arah pandang :
a. Ke dalam. c. Ke luar
b. Bangsa Indonesia. d. Wasantara.
JAWABAN : D

7. Isu global yang sering digunakan oleh negara-negara besar kecuali :
a. Ideologi. c. Hak azasi manusia
b. Demokrasi. d. Lingkungan hidup.
JAWABAN : D
8. Yang merupakan ciri khas Demokrasi Pancasila adalah :
a. Pemerintah mempunyai kekuasaan yang tidak terbatas.
b. Pemerintah merupakan kekuasaan yang terbatas
c. Pemerintah mempunyai kekuasaan mutlak.
d. Pemerintah mempunyai kekuasaan yang terbatas dan terikat.
JAWABAN : B
9. Dalam mengelola sumber daya alam, pemerintah harus bijaksana sehingga tidak merusak lingkungan, hal ini sesuai dengan implementasi wawasan nusantara dalam bidang :
a. Politik c. Ekonomi
b. Pendidikan d. Sosial budaya
JAWABAN : D

10. Pada dasarnya Pend. Kewarganegaraan menekankan agar setiap warga negara mengetahui tentang :
a. hak-haknya c. hak dan kewajiban
b. tugas dan tanggungjawab d. kewajibannya.
JAWABAN : C

11. Deklarasi pertama tentang Hak Azasi Manusia Indonesia ditetapkan pada :
a. September 1998 c. 17 Agustus 1945
b. Agustus 2001 d. 18 Agustus 1945
JAWABAN : A

12. Demokrasi pada setiap negara dapat berbeda dalam aplikasinya, tetapi substansinya sama karena memiliki pengertian :
a. kehendak rakyat c. kedaulatan rakyat
b. kekuasaan pemimpin untuk rakyat d.dari rakyat,oleh rakyat untuk negara
JAWABAN : D

13. Pelaksanaan demokrasi pada setiap negara tidak sama, ketidaksamaan itu antara lain disebabkan perbedaan rumusan yang dituangkan dalam :
a. kehendak setiap individu c. moral dan akhlak bangsa
b. hak&kewajiban warganegara d. ideology bangsa itu sendiri
JAWABAN : C

14. Hak Azasi Manusia Indonesia bersumber pada :
a. agama bangsa c. budaya bangsa
b. agama,budaya,kepribadian bangsa d. ideology bangsa
JAWABAN : C

15. Dalam memasyarkatkan pendidikan Bela Negara, bangsa Indonesia menempuh jalan antara lain dengan cara :
a. memasukkan materinya ke kurikulum
b. mengintegrasikan pendidikan bela negara ke dalam mata kuliah
c. ikut serta dalam latihan kemiliteran
d. menjadikan bela negara sebagai mata kuliah yang mandiri.
JAWABAN : B

16. Di samping hak azasi, setiap warga negara memiliki kewajiban dasar. Salah satu contoh kewajiban dasar adalah :
a. memperoleh pengajaran
b. mempertahankan negara dari serangan musuh
c. ikut serta dalam pendidikan
d. turut serta memilih Presiden.
JAWABAN : C

17. Dampak negatif dari globalisasi terhadap negara berkembang antara lain adalah
a. Perluasan wilayah oleh negara kuat terhadap negara yang lemah.
b. Batas-batas negara dapat berubah.
c. Berkembangnya gerakan terorisme.
d. Negara maju ikut mengatur Poleksosbudhankam negara berkembang dengan menggunakan isu demokrasi, HAM dan lingkungan hidup.
JAWABAN : C

18. Arti politik menurut Pancasila dan UUD 1945 adalah :
a. Kebijaksanaan yang berskala,nasional.
b. Dekrit Presiden
c. Konvensi
d. Referendum.
JAWABAN : C

19. Implementasi bahwa kita cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan adalah :
a. Upaya mencegah perang melalui usaha-usaha dibidang sosial politik.
b. Penggunaan kekerasan dalam setiap sengketa yang timbul dengan bangsa lain.
c. Mengadakan konsultasi terlebih dahulu dengan sekutu-sekutu Indonesia.
d. Membentuk pakta militer dengan negara-negara Asia Tenggara.
JAWABAN : A

20. Yang menjadi prasyarat kelancaran dan keberhasilan pembangunan Nasional adalah :
a.Suasana aman dan damai di dalam negari dan Asia Tenggara
b.Kekuatan militer yang mampu menandingi kekuatan negara adikuasa.
c.Tersedianya tenaga trampil untuk menangani sektor-sektor pembangunan.
d.Modal asing yang memadai untuk membiayai pembangunan.
JAWABAN : A

21.PPBN (Pendidikan Pendahuluan Bela Negara) adalah :
a. Pendidikan dasar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan di masa akan datang.
b.Untuk membina ketahanan nasional.

c. Untuk memberikan cakrawala pandang yang luas bagi setiap warga negara.
d. Pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan tanah air.
JAWABAN : A

22. Di negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan diatur menurut hukum yang berlaku. Landasan konstitusi negara Indonesia adalah :
a. Wawasan Nusantara c. UUD 1945
b. Pancasila d. GBHN
JAWABAN : C

23. Bangsa Indonesia yang sangat heterogen mengandung potensi konflik yang sangat besar karena :
a. Kesadaran nasional rendah. c. Beragam budaya.
b. Beragam agama. d. Beragam suku bangsa.

JAWABAN : D

24. Berikut ini yang tidak termasuk hak-hak yang dimiliki daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah :
a. Membuat perencanaan pambangunan
b. Membuat keputusan strategis
c. Kerjasama keamanan dengan negara lain.
d. Memungut pajak daerah
JAWABAN: B

25. Ketahanan Nasional tidak mengutamakan sikap konfrontatif, tapi lebih mengedepankan sikap saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa. Ini merupakan salah satu sifat ketahanan nasional yang disebut :
a. Dinamis c. Wibawa
b. Mandiri d. Konsultatif & kerjasama.
JAWABAN : D

26. Berikut ini yang tidak termasuk dalam kebijakan nasional dari seorang kepala negara adalah :
a. Piagam penghargaan c. Peraturan Pemerintah
b. Peradilan d. Dekrit Presiden
JAWABAN : A

27. Kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh badan yang berbeda-beda dan terpisah satu sama lainnya, adalah pendapat :
a. Montesque. c. Thomas Hobbes.
b. John Locke. d. Jawaban a, b dan c salah.
JAWABAN: A

28. Selalu ada partai yang berkuasa dan partai oposisi terdapat dalam sistem :
a. Monopartai. c. Multi partai.
b. Bipartai d. Presidensiil.
JAWABAN : C

29. Wawasan Nasional dibentuk dan dijiwai oleh :
a. Lingkungan strategis c. Jiwa dan tekad bangsa.
b. Kondisi sosial dan tujuan negara d. Paham kekuasaan&geopolitik.
JAWABAN : D

30. Archipelago Concept menurut bangsa Indonesia menyatakan laut sebagai :
a. Sumber kekayaan negara c. Wilayah negara
b. Pemisah pulau d. Penghubung pulau.
JAWABAN : D

31. Cita-cita yang terkandung dalam wawasan nusantara adalah :
a. Seperti dirumuskan dalam Aturan Peralihan UUD 1945
b. Seperti dirumuskan dalam Batang tubuh UUD 1945
c. Seperti dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945
d. Seperti dirumuskan dalam Aturan Tambahan UUD 1945
JAWABAN: A





32. Mana yang benar dari pernyataan dibawah ini :
a. indonesia terletak diantara pulau-pulau.
b. Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau.
c. Indonesia merupakan suatu kesatuan laut dengan pulau-pulau didalamnya.
d. Indonesia merupakan negara pulau.
JAWABAN : D

33. Dasar-dasar politik luar negeri Indonesia antara lain :
a. Politik luar negari diabdikan untuk kepentingan nasional dan khususnya kepentingan pembangunan
b. Politik luar negeri dalam rangka strategi pelaksanaan pembangunan dalam negeri
c. Politik luar negeri dikhususkan untuk menetralisir keadaan politik di luar negeri
d. Politik luar negeri dalam rangka terwujudnya hubungan dengan luar negeri
JAWABAN : D

34. Usaha dan kegiatan dalam rangka untuk merealisasikan tujuan nasional dikatakan kurang berhasil karena :
a. Adanya usaha-usaha yang hendak menyelewengkan perjuangan rakyat dan bangsa Indonesia
b. Adanya kerjasama antara bangsa Indonesia sendiri
c. Pecahnya pembrontakan G 30 S/PKI
d. Jawaban a, b dan c salah
JAWABAN: A

35. Berikut ini yang bukan termasuk dalam unsur deklaratif dalam terbentuknya negara adalah :
a. Pemerintahan yang berdaulat
b. Pengakuan secara de facto dan de jure
c. UUD 1945
d. Tujuan negara
JAWABAN: A

36. Deklarasi Djuanda 1957 memandang bahwa negara Republik Indonesia merupakan :
a. Negara kepulauan yang disatukan oleh lautan
b. Negara kepulauan yang dipisahkan oleh lautan
c. Negara daratan
d. Negara pulau
JAWABAN: B

37. Tujuan Wawasan Nusantara yang diarahkan ke luar adalah :
a.Untuk menciptakan perdamaian c. Mengatasi subversi
b.Membina persatuan dan kesatuan d. Melawan terorisme
JAWABAN: B

38.Tumbuhnya Paternalistik sehingga menyuburkan sikap neo feodalisme merupakan penyimpangan masa kepemimpinan Soeharto dalam bidang :
a. Sosial budaya b.Hukum c. Ekonomi d. Politik
JAWABAN: A

39. Untuk menguasai dunia harus miliki keunggulan kekuatan di darat, laut dan udara, adalah teori dari :
a. A. T.Mahan. b. Walter R. c. Guillio Dauhet. d. Nicholas J.Spykman
JAWABAN: D

40. Salah satu pemikiran bangsa Indonesia yang bersifat strategis dewasa ini adalah
a. Menjadikan Pancasila sebagai ideologi internasional
b. Menghidupkan feodalisme modern
c. Menumbuhkan demokrasi yang sehat
d. Menjadi bangsa yang mampu menghidupi dirinya sendiri
JAWABAN : C

Minggu, 21 Februari 2010

tugas softkill pendidikan kewarganegaraan

Hak dan Kewajiban
Warga Negara

Pengertian hak
Menurut Prof. Dr. Notonagoro:
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Pengertian kewajiban
Menurut Prof Notonagoro
Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.
Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan.

Pengertian warga negara

 adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. (Penjelasan UUD 1945 Psl 26)
 Tidak sama dgn kawula negara
 Anggota sebuah negara


Hak dan kewajiban dalam UUD 1945
Bab X psl 26, 27, 28, & 30 ttg warga Negara
• Pasal 26 ayat 1 yang menjadi warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara pada ayat 2, syarat –syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dgn undang-undang.
• Pasal 27 ayat 1 bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukan nya didalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pada ayat 2 disebutkan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
• Pasal 28 disebutkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dgn lisan dan sebagainya ditetapkan dgn undang-undang.
• Pasal 30 ayat 1 bahwa hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara dan ayat 2 mengatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan UU.

Asas Kewarganegaraan :
 Dari sisi kelahiran: ius soli dan ius sanguinis
 Ius soli: pedoman kewarganegaraanyg berdasarkan tempat atau daerah kelahiran
 Ius sanguinis: berdasarkan darah atau keturunan
 Dari sisi perkawinan: asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat
 Paradigma keluarga sbg inti masy yg tdk terpecah
 Paradigma kesamaan kedudukan suami-isteri

Unsur yg menentukan kewarganegaraan :
 Unsur darah keturunan (Ius Sanguinis)
 Unsur daerah tempat kelahiran (Ius Soli)
 Unsur pewarganegaraan (Naturalisasi) dgn syarat dan prosedur yg berlainan antara satu neg dgn negara lain



Pewarganegaraan :
 Pewarganegaraan aktif: seseorg dpt menggunakan hak opsi utk memilih atau mengajukan kehendak menjadi warga negara dari suatu negara
 Pewarganegaraan pasif: seseorg yg tdk mau diwarganegarakan oleh suatu negara atau tdk mau diberi/dijadikan WN suatu neg maka yg bersangkutan dpt menggunakan hak repudiasi (menolak pewarganegaraan)

Status kewarganegaraan:
 Apatride: istilah utk org2 yg tdk memp status kewarganegaraan
 Bipatride: istilah utk org2 yg memp status kewarganegaraan rangkap (dwi-kewarganegaraan)
 Multipatride: istilah utk org2 yg memp status kewarganegaraan 2 atau lebih


Warga negara Indonesia
berdasar UU no 12 thn 2006 psl 4

1. orang orang bangsa indonesia dan orang orang bangsa lain yang disahkan dengan undang undang sebagai warga negara.
2. Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang undangan dan atau berdasarkan perjanjian pemerintah RI dengan negara lain sebelum UU ini berlaku sudah menjadi warga negara Indonesia.
3. Anak yang lahir dari perkawinan sah dari ayah warga negara indonesia dan ibu warga negara indonesia
4. Anak yang lahir dari perkawinan sah dari ayah warga negara indonesia dan ibu asing
5. Anak yang lahir dari perkawinan sah dari ayah asing dan ibu warga negara indonesia
6. Anak yang lahir di luar perkawinan sah dari seorang ibu warga negara indonesia dan ayah tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum warga negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak itu.
7. Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya warga negara indonesia
8. Anak yang lahir diluar perkawinan yang sah dari ibu seorang warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah warganegara indonesia sebagai anaknya dan pengakuan tersebut dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun dan atau tidak kawin.
9. Anak yang lahir di wilayah negara Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya
10. Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara RI selama ayah dan ibunya tidak diketahui
11. Anak yang lahir di wilayah negara RI dari seorang warga negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
12. Anak dari seseorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah dan ibu meninggal dunia sebelum mengucapkan atau menyatakan janji setia.

Cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia

 Karena kelahiran
 Karena pengangkatan
 Karena dikabulkannya permohonan
 Karena pewarganegaraan
 Karena perkawinan
 Karena turut ayah dan atau ibu
 Karena pernyataan

Bukti memperoleh kewarganegaraan Indonesia

 Akta kelahiran
 Surat bukti kewarganegaraan (kutipan pernyataan sah buku catatan pengangkatan anak asing)
 Surat bukti kewarganegaraan (petikan keputusan Presiden)krn permohonan/pewarganegaraan
 Surat bukti kewarganegaraan (surat edaran menteri kehakiman...) krn pernyataan

Karakteristik Warga Negara yg Demokrat
• Rasa hormat dan tanggungjawab
• Bersikap kritis
• Membuka diskusi dan dialog
• Bersikap terbuka
• Rasional
• Adil
• jujur

Sabtu, 20 Februari 2010

pendidikan kewarganegaraan

Latar belakang pendidikan kewarganegaraan

Latar Belakang diadakannya kewarganegaraan adalah bahwa semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan nono fisik sesuai dengan bidang profesi masing2. Perjuangan ini dilandasi oleh nilai2 perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.

Kompetensi/kemampuan yang diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan adalah:
Bahwa dengan pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegarauntuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan prilaku sebagai pola tindak yg cinta tanah air berdasarkan Pancasila, semua itu diperlukan demi tetap utuh & tegaknya NKRI.

Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah:
Untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan, wawasan nusantara serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa sebagai calon sarjana yang sedang mengkaji dan akan menguasai IPTEK dan Seni.
1. Bangsa adalah Orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat istiadat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.
2. Bangsa adalah Kumpulan manusia yang terikat karena kesatuan bahasa & wilayah tertentu di muka bumi. Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yg mempunyai kepentingan yg sama & menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses dalam satu wilayah yg disebut nusantara Indonesia.

1. Negara adalah Suatu organisasi dari sekelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
2. Negara adalah Satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial.



Proses bangsa yang bernegara adalah memberikan gambaran tentang terbentuknya bangsa dimana kelompok manusia didalamnya bagian dari bangsa, negara merupakan organisasi yg mewadahi bangsa trsbut berdasarkan pentingnya keberadaan negara sehingga tumbuhlah kesadaran utk mempertahankan keutuhan negara melalui upaya bela negara. upaya ini dapat terlaksana dngan baik apabila tercipta pola pikir,pola sikap & tindak perilaku bangsa yg berbudaya yang memotivasi keinginan untuk membela negara.

Proses bangsa yang menegara diawali dengan adanya pengakuan yagn sama atas kebenaran hakiki dan kesejarahan yang merupakan gambaran kebenaran secara faktual dan otentik. Yang dimaksud adalah:
1. Kebenaran yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta, kebenaran tersebut adalah meliputi: Keesaan Tuhan, manusia harus beradab, manusia harus bersatu, manusia harus memiliki hubungan sosial, kekuasaan di dunia adalah kekuasaan manusia. Kebenaran inilah yang dijadikan falsafah hidup atau ideologi NKRI yaitu seperti terdapatnya dalam falsafah Pancasila.

2. Kesejarahan, sejarah adalah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan berdasarkan asal mula bangsabangsa kita memahami proses terbentuknya NKRI sebagai hasil perjuangan bangsa dengan demikian kita akan mengerti dan menyadari kewajiban individual terhadap bangsa dan negara.